- BENARKAH ADA SETITIK CAHAYA TERANG NASIB PERANGKAT DESA DALAM REVISI UU DESA?
- BUKAN PERTENGAHAN SEPTEMBER, INI JADWAL AGENDA RAPIMNAS PPDI TAHUN 2023
- TIDAK HARUS MUNDUR, BEGINI SYARAT PERANGKAT DESA APABILA IKUT PILKADES
- 49 DESA DI KEBUMEN GELAR PILKADES SERENTAK, CEK DAFTAR DAN JADWAL TAHAPANNYA
- TIDAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2023, BAGAIMANA NASIB REVISI UU DESA?
- PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA PURWOHARJO
- KETUA PPDI KECAMATAN PURING MENGHADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA TERPILIH DI DESA ARJOWINANGUN
- Jipang Kacang, Diproduksi Sejak Nenek Moyang
- Asal Usul Sate Ambal, Kuliner Khas dari Desa Ambalresmi di Kebumen
- Rapat Pengurus PPDI Jawa Tengah, Siapkan Program Kerja Yang Efektif Dan Efisien
BUKAN PERTENGAHAN SEPTEMBER, INI JADWAL AGENDA RAPIMNAS PPDI TAHUN 2023

Keterangan Gambar : Ilustrasi
Pengurus Pusat PPDI resmi menunda gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang semula direncanakan digelar pada pertengahan bulan ini. Hal ini seiring dengan keputusan yang diambil dalam rapat panitia di Pekalongan, pada Sabtu (09/09) pekan lalu.
Rapat panitia Rapimnas ini sendiri berlangsung di kediaman Ketua Umum PPDI, di Kajen Pekalongan.
Dalam notulen rapat yang diterima redaksi, ada beberapa point yang dihasilkan dalam rapat yang juga dihadiri oleh pengurus harian PPDI.
Baca Lainnya :
- TIDAK HARUS MUNDUR, BEGINI SYARAT PERANGKAT DESA APABILA IKUT PILKADES0
- 49 DESA DI KEBUMEN GELAR PILKADES SERENTAK, CEK DAFTAR DAN JADWAL TAHAPANNYA0
- TIDAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2023, BAGAIMANA NASIB REVISI UU DESA?0
- PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA PURWOHARJO 0
- KETUA PPDI KECAMATAN PURING MENGHADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA TERPILIH DI DESA ARJOWINANGUN0
Adapun keputusan tersebut sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti hasil Rapat Panitia Rapimnas PPDI Tahun 2023 pada tanggal 27 Agustus 2023 di Bandungan Kabupaten Semarang Jawa Tengah, tentang pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023 yang semula dijadwalkan pada tanggal 16-18 September 2023 pelaksanaannya ditinjau ulang dengan mempertimbangkan anggaran dan kehadiran Presiden Republik Indonesia.
2. Rapimnas PPDI Tahun 2023 tetap akan dilaksanakan maksimal minggu ke empat bulan September 2023.
3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023 akan diberitahukan lebih lanjut setelah ada kepastian anggaran dan jadwal Presiden Republik Indonesia. .
4. Pengurus Pusat PPDI sudah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia dan sudah diterima melalui Menteri Sekretaris Negara dan menunggu penjadawalan audiensi/silaturahmi dengan Presiden Republik Indonesia.
5. Kepada seluruh jajaran pengurus PPDI, baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten notulen ini sekaligus sebagai pemberitahuan terkait pelaksanaan Rapimnas PPDI Tahun 2023.
Agenda rapimnas ini sendiri sudah dinantikan segenap elemen di dalam organisasi PPDI, mengingat dalam waktu kedepan agenda pembahasan revisi UU No 06 tahun 2014 tentang desa, telah memasuki tahapan pembahasan dengan Pemerintah.
Tentu anggota dan pengurus PPDI berharap perjuangan perangkat desa dapat mengerucut didalam Rapimnas PPDI, untuk kemudian dapat dijadikan masukan dalam revisi UU Desa.
Berikut Notulen Rapat Panitia Rapimnas PPDI 2023 yang diterima redaksi.
Sumber : puskominfo-ppdi.or.id
