- PENDIRIAN KOPERASI JADI PEMBAHASAN UTAMA DALAM RAPAT KOORDINASI PPDI KUWARASAN
- PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI PERANGKAT DESA MADUREJO
- KEJAR STATUS PERANGKAT DESA, BEGINI JAWABAN KEMENDAGRI SAAT AUDENSI DENGAN PPDI
- KETUA UMUM PPDI PUNYA GAWE, PPDI KEBUMEN NDEREK MANGAYUBAGYO
- SIAP-SIAP, TAHUN 2024 ADA SANKSI PENGHENTIAN DANA DESA UNTUK DESA BERMASALAH
- REVISI UU ASN SELAMATKAN JUTAAN NASIB TENAGA HONORER, BAGAIMANA PERANGKAT DESA DI REVISI UU DESA?
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI SANTRI 2023
- DIBALIK AUDENSI PPDI DI KANTOR STAF PRESIDEN, ADA PESAN KHUSUS UNTUK PERJUANGAN PERANGKAT DESA
- PERJELAS STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA, INI PERINTAH KHUSUS PRESIDEN KE MENPAN RB
- BENARKAH ADA SETITIK CAHAYA TERANG NASIB PERANGKAT DESA DALAM REVISI UU DESA?
DIBALIK AUDENSI PPDI DI KANTOR STAF PRESIDEN, ADA PESAN KHUSUS UNTUK PERJUANGAN PERANGKAT DESA

Jakarta – Audensi Tim Pengawalan Revisi UU Desa dari PPDI dengan Kepala Staff Presiden (KSP) yang diwakili beberapa Deputi pada Jumat (13/10) kemarin siang, memberikan beberapa informasi penting.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jendral PPDI Agus Wahyudin, sesaat setelah pertemuan yang diadakan di Kantor Staff Presiden di Jl. Veteran No. 16, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Kepala Staff Presiden yang pada pertemuan tersebut diwakili 3 orang deputi, menyampaikan perkembangan dari pembahasan revisi Undang-Undang No 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Baca Lainnya :
- PERJELAS STATUS KEPEGAWAIAN PERANGKAT DESA, INI PERINTAH KHUSUS PRESIDEN KE MENPAN RB0
- BENARKAH ADA SETITIK CAHAYA TERANG NASIB PERANGKAT DESA DALAM REVISI UU DESA?0
- BUKAN PERTENGAHAN SEPTEMBER, INI JADWAL AGENDA RAPIMNAS PPDI TAHUN 20230
- TIDAK HARUS MUNDUR, BEGINI SYARAT PERANGKAT DESA APABILA IKUT PILKADES0
- TIDAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2023, BAGAIMANA NASIB REVISI UU DESA?0
“Dari semua aspirasi yang dibahas dalam rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemerintah pada bulan September kemarin, semua nya masih dinamis,” ujar Agus Wahyudin yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah.
“Pemerintah masih mengkaji beberapa usulan yang berkembang, agar dalam revisi terbatas Undang-Undang Desa nanti dapat tepat sasaran,” lanjutnya.
Terkait dengan usulan dari PPDI yang sudah di sampaikan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Deputi KSP secara khusus menyampaikan bahwa masih banyak tahapan yang harus dilalui dan masih terbuka lebar untuk memperjuangkan usulan kita.
“Pada prinsipnya KSP berusaha semaksimal mungkin untuk mengkomunikasikan dengan Presiden Jokowi (terkait dengan usulan PPDI),” tambah Agus.
KSP secara khusus juga berpesan kepada PPD segera melakukan komunukasi di Kementerian terkait baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan.
“Dan pastinya tetap melakukan komunikasi dengan Baleg DPR RI serta seluruh Fraksi yang ada di DPR untuk memastikan usulan PPDI bisa masuk diakomodir dalam perubahan Undang-undang Desa sampai dengan Penetapan, dan Pembahasan Perubahan Undang-undang Desa,” pungkas Agus.
Sumber : puskominfo-ppdi.or.id
