- BENARKAH ADA SETITIK CAHAYA TERANG NASIB PERANGKAT DESA DALAM REVISI UU DESA?
- BUKAN PERTENGAHAN SEPTEMBER, INI JADWAL AGENDA RAPIMNAS PPDI TAHUN 2023
- TIDAK HARUS MUNDUR, BEGINI SYARAT PERANGKAT DESA APABILA IKUT PILKADES
- 49 DESA DI KEBUMEN GELAR PILKADES SERENTAK, CEK DAFTAR DAN JADWAL TAHAPANNYA
- TIDAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2023, BAGAIMANA NASIB REVISI UU DESA?
- PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA PURWOHARJO
- KETUA PPDI KECAMATAN PURING MENGHADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA TERPILIH DI DESA ARJOWINANGUN
- Jipang Kacang, Diproduksi Sejak Nenek Moyang
- Asal Usul Sate Ambal, Kuliner Khas dari Desa Ambalresmi di Kebumen
- Rapat Pengurus PPDI Jawa Tengah, Siapkan Program Kerja Yang Efektif Dan Efisien
VISI DAN MISI

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) adalah tempat terhimpunnya segenap Perangkat Desa merupakan Organisasi Profesi, Perjuangan dan Ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila.
Dalam perjuangannya PPDI melakukan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan juga memperjuangkan hak-hak Desa secara luas.
Persatuan Perangkat Desa membawa Visi, Perangkat Desa berperan aktif menjaga, memelihara, mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan yang kokoh serta kesejahteraan lahir batin dan kesetiakawanan organisasi baik di Daerah maupun Nasional.
Perangkat Desa membawa Misi, Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Berperan aktif mencapai tujuan Nasional dalam membangun bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya, Mempertinggi kesadaran dan sikap Perangkat Desa serta meningkatkan mutu dan kemampuan profesi Perangkat Desa, Memelihara, menjaga, meningkatkan harkat dan martabat serta kesejahteraan anggota dan kesetiakawanan organisasi.
