- Ketua DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU Desa
- THR Perangkat Desa, Bupati Kebumen Pastikan Tanggal Pencairannya
- Bupati Kebumen memastikan ada Tunjangan Hari Raya untuk Perangkat Desa
- Desa BRILiaN 2024 Digelar, Siapkan Desa Untuk Menjadi Desa Inovatif
- Perangkat Desa Mulai Panas, Siapkah PPDI Untuk Aksi Besar-Besaran Di Kementerian Dalam Negeri
- Merespon Pernyataan Mendagri Tentang THR, PPDI Ciamis Copot Emblem Kemendagri Dari PDH
- THR Untuk Perangkat Desa, Begini Pernyataan Dari Menteri Dalam Negeri
- KELANJUTAN REVISI UU DESA, MASIHKAH ADA WAKTU MEMPERJELAS STATUS PERANGKAT DESA?
- Status Perangkat Desa, Usulan Yang Terlupakan Ditengah Efouria Revisi UU Desa
- Mengenal Pamong Desa Dan Perangkat Desa Dalam Pemerintahan Desa
NATA DE COCO PERASA ALAMI
Sebagaimana kita ketahui bersama selama bertahun-tahun hingga saat ini,
nata de coco yang berkembang di pasaran hampir semuanya menggunakan
perasa instan buatan pabrik. Hal itu tentunya berdampak tidak baik bagi
kesehatan konsumen. Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan, Unit
Pengolahan Kelapa Terpadu "SUN COCO" membina para perajin minuman nata
de coco di Desa Petanahan untuk beralih menggunakan perasa alami. Bahan
perasa yang digunakan ternyata mudah didapatkan dan sebagian berasal
dari lingkungan di sekitar mereka.
Â
Penggunaan perasa alami itu
dilakukan setelah pelatihan dari Balai Pengkajian Teknologi Pertanian
(BPTP) Jawa Tengah, baru-baru ini. Wacana penggunaan perasa alami itu
disambut positip oleh perajin, sehingga perajin langsung
mempraktikkannya BUMDes Petanahan merupakan salah satu sentra nata de
coco di Kebumen, dengan hasil produksinya mencapai 5–6 ton perminggu.
Pembuatannya memanfaatkan air kelapa yang berasal dari pengolahan kopra
di desa itu. Selain dijual ke pabrik di Yogyakarta melalui BUMDes,
perajin mengolah sebagian nata de coco menjadi minuman siap saji dengan
perasa alami. Minuman itu dipasarkan di sejumlah pasar dan toko serta
diecerkan para pedagang sayur keliling di Kecamatan Petanahan dan
Klirong.
Perasa alami yang digunakan di antaranya berasal dari
kulit kayu secang, kayu manis, jeruk purut dan jahe. Kulit kayu secang
dan kayu manis bisa diperoleh di Pasar Petanahan, sedangkan jeruk purut
dan jahe banyak ditanam oleh warga setempat. Saat rasa baru itu
dilempar ke pasaran, ternyata konsumen menyambut gembira. Para perajinÂ
merasa semangat menggunakan perasa alami. Selain lebih aman bagi
kesehatan, pemakaian perasa alami ini diharapkan bisa menjadi trade mark
Nata Decoco Kabupaten Kebumen.