SEKILAS RANGKAIAN PENGAWALAN PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG DESA

Admin PPDI Kebumen 30 Jul 2023, 18:12:33 WIB BERITA NASIONAL
SEKILAS RANGKAIAN PENGAWALAN PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG DESA

Jakrta 29 Juli 2023, Keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia  sangat konsern teradap adanya perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 oleh sebab itu diawali dengan Rakernas dan Rapimnas di Palembang pada tanggal 24 sd 26 November 2022 dimana semua rencana disiapkan dalam rangka mendorong adanya Perubahan terhadap Undang-Undang Desa Tahun 2014.

Pada saat Rapimnas diputuskan satu kegiatan yakni Silatna Jilid III dimana salah satu tuntutanya adalah adanya keinginan untuk merubah Undang-undang Desa yang kemudian dilaksanakan kegiatan tersebut pada tanggal 25 Januari Tahun 2023 dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia berhasil dan sukses menyelenggrakan kegiatan tersebut dengan ditemui oleh Menteri dalam Negeri pada tanggal 24 Januari 2023 atau 1 hari sebelum pelaksanaan Silatnas dan ditemui Komisi II pada hari yang sama.

Baca Lainnya :

Dalam rangka menindak lanjuti hal tersebut diatas terbentuklah TIM Pengawalan yang kemudian meakukan pengawlan-pengawalan dengan pokok tuntutan adalah setatus perangakt desa harus diperjelas dalam Undang-undang desa kali ini.

Tim mulai melakukan pengawalan pada tanggal 24 Juni 2023 dimana setelah dimulainya pembahasan di Panja (BALEGNAS) DPR RI, TIM melakukan komunikasi dengan Fraksi-fraksi di DPR diawali mulai dengan:

1.     Fraksi PPP pada tanggal 26 Juni 2023 Pukul 09.00WIB TIM diterima fraksi  PPP dalam hal ini ANAS TAHIR, pada awal mulanya fraksi  PPP kurang begitu paham bahwa draft yang telah disusun oleh panja belum meng akomodir perangkat desa mereka beranggapan bahwa dalam draft tersebut tidak hanya memperjuangkan kepala desa setelah mendapatkan masukan dari TIM Pengawalan PPP siap pasang badan dalam rapat panja demi masuknya usulan dari persatuan Perangkat Desa dan itu sama-sama kita buktikan disaat rapat panja perwakilan dari Fraksi PPP sangat keras dalam memperjuangkan Aspirasi PPDI.


2.     Dihari yang sama tanggal yang sama pukul 11.00WIB Tim diterima oleh Fraksi Nasdem tidak jauh berbeda Fraksi Nasdempun tidak begitu faham kenapa Draft yang dibahas dipanja tidak mengakomodir perangkat desa bahkan terkesan hanya memberi perhatian kepada Kepala desa, namun Fraksi Nasdem juga sepakat akan memperjuangkan Nasib perangkat Desa dan setelah menerima Paparan DIM usulan PPDI mereka berjanji akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan.