USULAN PPDI MASUK DI TIM PERUMUS PERUBAHAN UU DESA PEMERINTAH

Admin PPDI Kebumen 28 Jul 2023, 17:38:07 WIB BERITA NASIONAL
USULAN PPDI MASUK DI TIM PERUMUS PERUBAHAN UU DESA PEMERINTAH

Jakarta 27 Juli 2023 dalam rangka menghadiri undangan Dirjend Mendagri sebagai jawaban Surat PP.PPDI tanggal 1 Juli 2023 perihal penyampaian Daftar infentarisasi masalah (DIM) perubahan UU Desa Usulan PPDI Kepada Mendagri yang di disposisi ke Dirjen PMD Kemendari, PP.PPDI menegaskan atas usulan Daftar infentarisasi masalah (DIM) tersebut yang telah disampaikan sebelumnya melalui surat nomor: 051/PP.PPDI/VII/2023 tanggal 01 Juli 2023.

PP.PPDI menyampaikan point aspirasi perangkat desa mulai dari Pasal 26 ayat 2 huruf b terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh bupati berdasarkan usulan Kepala desa, Pasal 48 tentang Definisi Perangkat Desa dimana kita usulkan Staff Desa masuk di dalamnya, Pasal 49 terkait pengangkatan oleh bupati atas usulan Kades dan diberikan Hak  Gaji, Tunjangan, cuti, jaminan kesehatan, Jaminan Hari Tua, perlindungan dan peningkatan konpetensi.

Pasal 53 terkait pemberhentian Prades oleh bupati atas usulan kades dan Pasal 66 pengapusan kata siltap menjadi gaji dan bersumber dari APBN serta mewajibkan pemerintah memberikan gaji yang adil dan layak. Selain Gaji kita meminta adanya tunjangan lengkap dan diberikan Cuti perlindungan dan jaminan sosial secara lengkap.

Baca Lainnya :

Dalam sambutan penerimaanya pak dirjen meng apresiasi atas apa yang kita sampaikan karna dialog dan pengusulan seperti ini saat ini sangat diperlukan dan kedepan kita disarankan untuk selalu aktif berkomunikasi dengan TIM Perumus DIM Pemerintah terkait Revisi UU Desa.

Disela pertemuan dengan dirjen TIM perwakilan PP juga melaksanakan komunikasi dengan beberapa humas kementrian seperti halnya Kementrian Keuangan kementrian Polhukam Kementrian lain yang nanti akan selalu bersinggungan dengan perumusan draft pemerintah.


Semoga apa yang dilakukan tim bisa mengefektifkan komunikasi dengan pemerintah. Selain itu TIM juga melakukan silatutakhmi dengan ketua umum APDESI surta wijaya dalam rangka mengimplementasilan apa yang disarankan oleh Dirjen kemendagri agar organisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa harus kompak agar dapat mempercepat perjuangan dalam mendorong pemerintah segera menyelesaikan DIM yang sedang disusun pemerintah.





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook