- BENARKAH ADA SETITIK CAHAYA TERANG NASIB PERANGKAT DESA DALAM REVISI UU DESA?
- BUKAN PERTENGAHAN SEPTEMBER, INI JADWAL AGENDA RAPIMNAS PPDI TAHUN 2023
- TIDAK HARUS MUNDUR, BEGINI SYARAT PERANGKAT DESA APABILA IKUT PILKADES
- 49 DESA DI KEBUMEN GELAR PILKADES SERENTAK, CEK DAFTAR DAN JADWAL TAHAPANNYA
- TIDAK MASUK PROLEGNAS PRIORITAS TAHUN 2023, BAGAIMANA NASIB REVISI UU DESA?
- PENGAMBILAN SUMPAH JANJI DAN PELANTIKAN PERANGKAT DESA PURWOHARJO
- KETUA PPDI KECAMATAN PURING MENGHADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA TERPILIH DI DESA ARJOWINANGUN
- Jipang Kacang, Diproduksi Sejak Nenek Moyang
- Asal Usul Sate Ambal, Kuliner Khas dari Desa Ambalresmi di Kebumen
- Rapat Pengurus PPDI Jawa Tengah, Siapkan Program Kerja Yang Efektif Dan Efisien
USULAN PPDI MASUK DI TIM PERUMUS PERUBAHAN UU DESA PEMERINTAH

Jakarta 27 Juli 2023 dalam rangka menghadiri undangan Dirjend Mendagri sebagai jawaban Surat PP.PPDI tanggal 1 Juli 2023 perihal penyampaian Daftar infentarisasi masalah (DIM) perubahan UU Desa Usulan PPDI Kepada Mendagri yang di disposisi ke Dirjen PMD Kemendari, PP.PPDI menegaskan atas usulan Daftar infentarisasi masalah (DIM) tersebut yang telah disampaikan sebelumnya melalui surat nomor: 051/PP.PPDI/VII/2023 tanggal 01 Juli 2023.
PP.PPDI menyampaikan point aspirasi perangkat desa mulai dari Pasal 26 ayat 2 huruf b terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang dilakukan oleh bupati berdasarkan usulan Kepala desa, Pasal 48 tentang Definisi Perangkat Desa dimana kita usulkan Staff Desa masuk di dalamnya, Pasal 49 terkait pengangkatan oleh bupati atas usulan Kades dan diberikan Hak Gaji, Tunjangan, cuti, jaminan kesehatan, Jaminan Hari Tua, perlindungan dan peningkatan konpetensi.
Pasal 53 terkait pemberhentian Prades oleh bupati atas usulan kades dan Pasal 66 pengapusan kata siltap menjadi gaji dan bersumber dari APBN serta mewajibkan pemerintah memberikan gaji yang adil dan layak. Selain Gaji kita meminta adanya tunjangan lengkap dan diberikan Cuti perlindungan dan jaminan sosial secara lengkap.
Baca Lainnya :
- TUMBUHKAN JIWA KORSA, PPDI WONOSOBO SERAHKAN DONASI UNTUK KORBAN KEBAKARAN0
- STATUS PERANGKAT DESA BELUM JELAS, AYO SINERGIKAN KEKUATAN PPDI?0
- MENANG BANYAK, SETELAH MASA JABATAN 9 TAHUN KINI DPR USULKAN KENAIKAN GAJI KEPALA DESA0
- PEMBAHASAAN SELESAI, BALEG SETUJUI REVISI UU DESA MENJADI RUU USULAN INISIATIF DPR0
- BAGAIMANA DENGAN TAHAPAN PILKADES APABILA REVISI UU DESA DISAHKAN?0
Dalam sambutan penerimaanya pak dirjen meng apresiasi atas apa yang kita sampaikan karna dialog dan pengusulan seperti ini saat ini sangat diperlukan dan kedepan kita disarankan untuk selalu aktif berkomunikasi dengan TIM Perumus DIM Pemerintah terkait Revisi UU Desa.
Disela pertemuan dengan dirjen TIM perwakilan PP juga melaksanakan komunikasi dengan beberapa humas kementrian seperti halnya Kementrian Keuangan kementrian Polhukam Kementrian lain yang nanti akan selalu bersinggungan dengan perumusan draft pemerintah.
Semoga apa yang dilakukan tim bisa mengefektifkan komunikasi dengan pemerintah. Selain itu TIM juga melakukan silatutakhmi dengan ketua umum APDESI surta wijaya dalam rangka mengimplementasilan apa yang disarankan oleh Dirjen kemendagri agar organisasi Kepala Desa dan Perangkat Desa harus kompak agar dapat mempercepat perjuangan dalam mendorong pemerintah segera menyelesaikan DIM yang sedang disusun pemerintah.
